Karama.id – Banggai, Sejumlah warga Tanjung Sari, Kelurahan Karaton, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, mendatangi Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), Dr. Anwar Hafid, M.Si. untuk menyampaikan langsung aspirasi terkait sengketa lahan yang telah berlangsung selama bertahun-tahun. Pertemuan yang berlangsung di Luwuk, Rabu (8/7/2026), menjadi harapan baru bagi warga yang mengaku masih dibayangi ancaman penggusuran dan eksekusi lahan.
Pertemuan yang berlangsung sejak pukul 06.00 hingga 07.30 Wita itu dihadiri puluhan warga, yang sebagian besar merupakan kaum ibu. Mereka meminta pemerintah provinsi memberikan perlindungan hukum sekaligus menjembatani penyelesaian konflik agraria yang hingga kini belum menemukan titik terang.

Perwakilan warga, Rabika atau yang akrab disapa Mama Toni, menyampaikan bahwa rasa aman menjadi kebutuhan utama masyarakat. Menurutnya, sejak penggusuran yang terjadi pada 2017, warga tidak pernah benar-benar merasa tenang karena sewaktu-waktu dihadapkan pada ancaman pengosongan lahan.
“Kami hanya ingin hidup dengan tenang. Sudah bertahun-tahun kami hidup dalam ketidakpastian karena terus dihantui ancaman penggusuran,” ungkapnya.
Hal senada disampaikan Lis Gafar, yang mengaku situasi kembali menegangkan ketika Pengadilan Negeri Luwuk sempat menjadwalkan pelaksanaan konstatering atau pemeriksaan objek sebelum eksekusi. Meski agenda tersebut akhirnya batal karena mendapat penolakan warga, kekhawatiran masyarakat hingga kini belum hilang.
Sementara itu, Matene Dg. Malewa menjelaskan bahwa sebagian warga telah menempati kawasan tersebut sejak puluhan tahun lalu, bahkan ada yang tinggal sejak 1959.
“Kami berharap pemerintah dapat melihat kondisi masyarakat yang telah lama menetap di sana dan memberikan kepastian terhadap tempat tinggal kami,” katanya.
Dalam pertemuan tersebut, Indra Jani turut memaparkan kronologi sengketa lahan, termasuk proses hukum yang telah berlangsung selama ini. Ia menyebut terdapat sejumlah fakta yang menurut warga perlu menjadi perhatian kembali, termasuk hasil pemeriksaan Badan Pengawas Mahkamah Agung terhadap hakim dan panitera yang pernah menangani perkara tersebut.
Sebagai bentuk antisipasi apabila proses eksekusi kembali dilakukan, warga juga telah berinisiatif membangun Pos Keamanan Lingkungan (Poskamling) guna menjaga keamanan kawasan permukiman.
Ketua Harian Satgas Penyelesaian Konflik Agraria (PKA), Eva Bande, yang turut hadir dalam pertemuan itu menjelaskan bahwa pihaknya terus melakukan pendampingan terhadap masyarakat.
Menurutnya, Satgas PKA sedang melakukan pemutakhiran data subjek dan objek sengketa, termasuk melalui pemetaan udara guna memperoleh data yang lebih akurat sebagai bahan penyelesaian konflik.
“Tim kami telah melakukan pemotretan udara untuk memastikan keakuratan data di lapangan sehingga proses penyelesaian sengketa dapat dilakukan berdasarkan kondisi yang sebenarnya,” jelas Eva.
Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Gubernur Sulteng Anwar Hafid menyatakan pemerintah provinsi akan mengambil langkah koordinasi dengan pemerintah pusat, termasuk Kementerian Hukum dan Mahkamah Agung, guna mencari solusi terbaik atas persoalan yang dihadapi masyarakat.
Ia meminta warga tetap menjaga ketertiban serta tidak mudah terpancing provokasi selama proses penyelesaian berlangsung.
“Pemerintah akan berupaya mengawal persoalan ini sesuai mekanisme hukum yang berlaku. Saya juga meminta masyarakat tetap tenang dan tidak melakukan tindakan yang dapat memperkeruh situasi,” kata Anwar Hafid.
Selain penyelesaian aspek hukum, Gubernur memastikan pemerintah akan memikirkan langkah-langkah pemulihan pascakonflik apabila persoalan tersebut telah selesai. Menurutnya, pemerintah bersama pemerintah pusat akan menyiapkan berbagai program yang mendukung pemulihan kawasan, termasuk pembangunan fasilitas umum dan fasilitas sosial bagi masyarakat.
Pertemuan ditutup dengan harapan warga agar penyelesaian sengketa lahan dapat segera menemukan titik terang sehingga masyarakat dapat kembali menjalani kehidupan tanpa rasa khawatir.
“Kami berharap persoalan ini segera selesai agar masyarakat bisa hidup dan beraktivitas dengan aman serta nyaman,” ujar salah seorang warga usai pertemuan. *














